Kelurahan Diminta Tandatangani
Surat Pernyataan
PANDEGLANG- Menyusul keluhan
warga dan salah satu LSM Pandeglang soal kurangnya timbangan beras raskin, beredar
kabar bahwa Perum Bulog Sudivre Pandeglang-Lebak mendatangi pihak
Kelurahan/Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Kedatangan
itu dimaksudkan untuk meminta Kepala Kelurahan menandatangani surat pernyataan
yang sudah disiapkan oleh Perum Bulog Subdivre Pandeglang-Lebak sendiri.
Surat pernyataannya sendiri berisikan tentang pernyataan Kepala
Kelurahan tentang tidak adanya pengurangan timbangan beras raskin yang diterima
masyarakat penerima manfaat raskin di Kelurahan Pandeglang seperti yang
diberitakan salah satu media online rilisnusantara.com.
Hal inipun mendapat tanggapan dari salah seorang pejabat Kelurahan di
Kecamatan Pandeglang. Menurut pejabat yang enggan disebut namanya karena alasan
keamanan itu, tidak semestinya pihak Bulog Subdivre Pandeglang-Lebak melakukan
hal tidak terpuji seperti itu. “Itu kan sama saja dengan menipu masyarakat
penerima manfaat raskin. Yang harus dilakukan Bulog Subdivre Pandeglang-Lebak
adalah memperbaiki kualitas dan timbangan raskin agar masyarakat penerima
manfaat tidak selalu dirugikan, bukan malah memaksa pihak Kelurahan
menandatangani surat pernyataan tidak ada masalah,” kata sumber yang minta
dirahasiakan itu.
Hal senada juga diungkapkan salah seorang pejabat Pemkab Pandeglang
yang mengurusi masalah raskin. “Dalam rapat Rabu (30/4/2014) kami sudah mengingatkan
Perum Bulog Subdivre Pandeglang-Lebak agar lebih teliti mengecek kualitas dan
kuantitas sebelum menyalurkannya ketitik distribusi. Jangan seperti pemadam
kebakaran, sudah ada kejadian baru bertindak,” kata pejabat yang minta
sementara dirahasiakan namanya.
Ia mengingatkan Perum Bulog Pandeglang-Lebakagar tidak main-main dengan
kualitas dan kuantitas raskin. “Kalau masih ada kejadian seperti ini, saya
sendiri yang akan melaporkannya ke Polisi atau Jaksa,” tegasnya. (Rif-003)*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar